Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tanda Tangani Pakta Integritas Dan Piagam Komitmen Bersama Tahun 2025

GAKORPAN ACEH

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:43 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar beserta jajaran melaksanakan upacara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upacara tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (23/01/2025) pukul 10.00 Wib. Kegiatan dilaksanakan di gedung aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar perintah dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Beberapa butir deklarasi yang ditandatangani tersebut berbunyi:
1.      Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2.      Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3.      Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4.      Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5.      Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6.      Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7.      Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya;
8.      Bila saya tidak dapat memenuhi sebagaimana butir 1-7, saya siap dievaluasi, menerima demosi, dan konsekuensi lainnya.

Bertindak sebagai inspektur upacara Kalapas Robinson Peranginangin. Beliau mengingatkan jajaran agar mematuhi Pakta Integritas dan Komitmen Bersama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila tidak dilaksanakan, pada poin delapan dinyatakan adanya sanksi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” papar Kalapas Robinson Peranginangin.

Upacara berlangsung dengan hikmat sampai pukul 10.30 Wib. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. ( S.Hadi Purba Tambak)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi
Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalin Kerjasama dengan LPK Yayasan Srikandi Medan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:50 WIB

Dana Ketahanan Pangan Desa Lembah Haji Diduga Jadi Bancakan Elite, Warga Desak APH Bongkar Aliran Dana hingga Tuntas

Senin, 9 Maret 2026 - 19:51 WIB

LSM Tipikor Beberkan Daftar Proyek Bermasalah di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Dugaan Kerugian Negara Mengemuka

Berita Terbaru

Jakarta

#SamsuriCapres2029

Senin, 4 Mei 2026 - 03:07 WIB