Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

GAKORPAN ACEH

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:23 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh — Agus Suriadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW Fanst Respon Provinsi Aceh, merespons seruan Counter Polri Nusantara dengan mendesak Kapolda Aceh segera membentuk tim khusus di lapangan untuk menangani tumpukan kayu gelondongan pascabanjir bandang yang ditemukan di sejumlah wilayah terdampak.

Langkah tersebut dinilai krusial guna mencegah kayu-kayu tersebut kembali dimainkan atau dikuasai oleh cukong-cukong kayu besar yang diduga kuat terlibat dalam praktik illegal logging. FANST Aceh menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan penegakan hukum dijalankan secara transparan agar barang bukti kejahatan lingkungan tidak hilang, dialihkan, atau disalahgunakan.

“Kayu gelondongan pascabanjir harus diamankan oleh negara, bukan dibiarkan jatuh ke tangan mafia. Jangan sampai ada permainan ulang oleh cukong kayu,” tegas Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fanst Respon Aceh menyatakan siap mengawal proses di lapangan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendorong penindakan tegas yang tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor utama dan pihak yang membekingi pembalakan liar. (*)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen
Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku
Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
LSM Desak DPR Aceh Dapil 8 Kawal Kasus Narkoba Hingga Meja Hukum
Pernyataan Jack Libya Dikritik, Juanda Minta Jabatan Jubir KPA Dicopot
Bawa Senjata Api Saat Pembubaran Massa, Warga Aceh Utara Terancam 20 Tahun Penjara
Mualem Ajak Mantan Kombatan GAM Tetap Kompak dan Tak Lompat Pagar
Pakar: Pengibaran Bendera Bulan Bintang Tak Bisa Dianggap Subversif

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:42 WIB

Mahasiswa Desak APH Tindak Kaban Keuangan Gayo Lues: Rp24,6 Miliar SPM Tak Dibayar, Tata Kelola Keuangan Dinilai Busuk

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:13 WIB

Rp24,6 Miliar Tak Dibayar, Tata Kelola Keuangan Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jakarta

#SamsuriCapres2029

Senin, 4 Mei 2026 - 03:07 WIB