Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:06 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA —Keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, akhirnya berujung pada pengungkapan oleh kepolisian.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga pria diamankan di sebuah kebun milik warga pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiga pria tersebut yakni S (47) Warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah , K (51) Warga Desa Lawe Beringin kecamatan Ketambe, dan UF (32) Warga Desa Lawe Pinis Kecataman Darul Hasanah .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas ransel warna coklat berisi ganja. Polisi juga menemukan satu bungkus ganja yang dibalut kertas warna coklat dan disembunyikan di balik batu.

Dari lokasi, petugas mengamankan ganja dalam beberapa kemasan, yakni 310,86 gram, 120,12 gram, 254,3 gram, 12,14 gram, dan 11,4 gram, dengan total keseluruhan 708,82 gram.

Selain ganja, turut diamankan uang tunai Rp20.000, satu tas ransel warna coklat, serta 57 lembar kertas warna coklat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan bahwa akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Bersama-sama kita putus mata rantai narkoba demi melindungi generasi dan menciptakan Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya

Selanjutnya, ketiga pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara menegaskan: perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. (Red)

Berita Terkait

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Setoran Alat Berat dan Dugaan Kongkalikong Tambang Geumpang: Penertiban Dipertanyakan, Pemodal Besar Diminta Terbuka

Selasa, 22 September 2026 - 22:47 WIB

Penertiban di Pulo Loih Tuai Protes: Dugaan Setoran Oknum Berseragam Dipertanyakan, Tambang Cina Disebut Masih Beraktivitas

Selasa, 22 September 2026 - 03:11 WIB

Bukan Hanya Tenda yang Harus Dibakar, Warga Minta Dugaan Jaringan Pemodal Cina dan Asing di Geumpang Dibongkar

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

HUT Pidie ke-515 Dirayakan Meriah, Kebakaran Alue Pigoe Bongkar Sisi Lain Kehidupan Rakyat yang Terlupakan

Minggu, 20 September 2026 - 02:54 WIB

Dugaan Setoran Tambang Mencuat dari Geumpang Pidie, Warganet Pertanyakan Penertiban PETI yang Dinilai Belum Tuntas

Berita Terbaru