Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Tak berhenti pada pengungkapan dan penangkapan pelaku, Polres Aceh Tenggara memastikan setiap barang bukti narkotika yang telah disita berakhir melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen itu kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Rabu 09 September 2026

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, jajaran Forkopimda, insan pers serta masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan bersama terhadap langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Dalam pemusnahan tersebut, Polres Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan berdasarkan dua Laporan Polisi dengan empat orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja dan Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 90,97 gram narkotika jenis sabu, 4.631,45 gram narkotika jenis ganja dan 28 bal narkotika jenis ganja.

Jumlah tersebut menunjukkan keseriusan jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses sesuai ketentuan hukum. Sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik, sedangkan pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan status sita barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Tenggara atas kerja keras dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada seluruh personel, mulai dari Bhabinkamtibmas hingga jajaran di tingkat atas, yang dinilai memiliki peran dalam menjaga keamanan sekaligus membantu mengungkap berbagai persoalan narkotika di tengah masyarakat.

Bupati menilai pemberantasan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi perhatian serius Polres Aceh Tenggara.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta informasi yang diberikan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” tegas Kapolres.

Polres Aceh Tenggara memastikan langkah pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan sinergitas.

Barang bukti boleh dimusnahkan, tetapi perjuangan melawan narkotika tidak akan berhenti. Polres Aceh Tenggara akan terus bergerak bersama pemerintah dan masyarakat untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (Red)

Berita Terkait

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Setoran Alat Berat dan Dugaan Kongkalikong Tambang Geumpang: Penertiban Dipertanyakan, Pemodal Besar Diminta Terbuka

Selasa, 22 September 2026 - 22:47 WIB

Penertiban di Pulo Loih Tuai Protes: Dugaan Setoran Oknum Berseragam Dipertanyakan, Tambang Cina Disebut Masih Beraktivitas

Selasa, 22 September 2026 - 03:11 WIB

Bukan Hanya Tenda yang Harus Dibakar, Warga Minta Dugaan Jaringan Pemodal Cina dan Asing di Geumpang Dibongkar

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

HUT Pidie ke-515 Dirayakan Meriah, Kebakaran Alue Pigoe Bongkar Sisi Lain Kehidupan Rakyat yang Terlupakan

Minggu, 20 September 2026 - 02:54 WIB

Dugaan Setoran Tambang Mencuat dari Geumpang Pidie, Warganet Pertanyakan Penertiban PETI yang Dinilai Belum Tuntas

Berita Terbaru